19 August 2024 22:13
Sudah hampir 20 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mondar-mandir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai saat ini. Belum ada kemajuan berarti. Padahal, ada sejumlah RUU kilat yang bisa disahkan dalam waktu beberapa minggu saja.
Tepuk tangan diikuti sorak-sorai menyambut pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal itu terjadi ketika Puan berbicara soal hak perempuan dan pembangunan inklusif di hadapan ratusan peserta Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024.
"Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk maju, sejahtera, berkarya, berprestasi, dan hak yang sama dalam pekerjaan serta jabatan-jabatan publik. Ayo perempuan Indonesia, tunjukkan bahwa kita adalah perempuan-perempuan hebat," kata Puan saat berpidato, baru-baru ini.
Kendati demikian, pidato Puan yang berapi-api terkait kesetaraan dan kehebatan perempuan itu kontras dengan realitas. Pasalnya DPR masih menggantungkan nasib RUU PPRT hingga jelang purna tugas pemerintah periode saat ini.
Baca juga: Massa Gelar Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan UU PPRT |