7 July 2023 16:05
KPK kembali memeriksa mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/7/2023).
Kedatangan Andhi Pramono ke Gedung KPK tanpa didampingi oleh tim penasihat hukum maupun kerabatnya.
Dua pekan lalu tim penyidik KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus TPPU. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap tersangka untuk proses klarifikasi LHKPN maupun pemeriksaan dua kasus yang menjeratnya yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono.