JPU Minta Kepastian Sidang Offline Lukas Enembe Berjalan Aman

12 June 2023 18:35

Jaksa Penuntut Umum (KPU) dari KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, pihaknya tidak keberatan apabila sidang pembacaan dakwaan terhadap Lukas Enembe digelar secara offline. Meski demikian, jaksa meminta agar terdakwa dan pendukungnya turut menjaga kelancaran dan keamanan jalannya persidangan.

"Pada prinsipnya tidak keberatan, karena pertimbangan yang disampaikah hakim bahwa yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kan kita ketahui banyak ya, jadi keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar, sehingga kondisi kemanan harus diutamakan," ujar Wawan Yunarwanto.

Diketahui, Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)