Peneliti Pukat UGM: Kasus Korupsi Kabasarnas Harus Dituntaskan di Peradilan Umum

30 July 2023 07:44

Peneliti Pukat Universitas Gajah Mada (UGM) Zainur Rohman berpendapat, kasus korupsi Kabasarnas harus bermuara di peradilan umum. Bukan di peradilan militer. 

"Harus di peradilan umum karena kerugiannya adalah kerugian di kepentingan umum, tidak ada tempat lain untuk menyidang perkara ini sesuai dengan hukum," kata

Menurutnya, jika tidak bermuara di peradilan umum, justru dasar hukumnya dipertanyakan. Rakyat tidak akan percaya sepenuhnya kepada KPK dan TNI. 

"Rakyat akan mengawasi dan menilai apakah masing-masing institusi patuh kepada undang-undang," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)