20 September 2023 11:41
Ketua KPK Firli Bahuri hari Selasa kemarin mengumumkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan LNG di PT pertamina antara periode 2011-2021.
Selanjutnya, Karen Agustiawan ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 19 September sampai 8 Oktober 2023. Karen bakal mendekam di Rutan Negara cabang KPK.
Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk mendalami perkara ini. Sebelumnya, KPK terbang ke AS dan bertemu FBI serta perusahaan di sana untuk mendalami dan mencari bukti baru dugaan rasuah dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.