12 October 2026 13:33
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama para aplikator dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tengah mematangkan penyediaan fasilitas shelter transit serta skema bebas parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) di pusat perbelanjaan dan area perkantoran. Langkah ini diambil guna merespons maraknya keluhan para pengemudi ojol terkait beban tarif parkir ketika mengambil atau mengantar pesanan.
“Memang bersama aplikator ya sedang mencari juga beberapa shelter-shelter dan kemarin sebelumnya kita juga sudah melakukan koordinasi ya rapat intens dengan APPBI dengan asosiasi parkir terkait perlunya para ojol itu ada shelter seperti itu.” kata Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 12 Oktober 2026.
Selama ini, skema tarif parkir di pusat perbelanjaan dan gedung swasta dinilai membebani para pengemudi karena tetap dipatok tarif berbayar meski hanya singgah sebentar untuk memproses pesanan. Kondisi tersebut membuat banyak pengemudi terpaksa memangkal di bahu jalan luar area gedung hingga memicu timbulnya praktik parkir liar dan kemacetan di jalur-jalur protokol Jakarta.
Melalui koordinasi intensif antara Dishub DKI, asosiasi parkir, aplikator, dan pengelola gedung, pemerintah mendorong hadirnya fasilitas shelter transit berintegrasi. Dengan adanya fasilitas ini, para pengemudi ojol dapat memanfaatkan area transit sementara tanpa dibebani biaya parkir saat memasuki area gedung.
"Kalau memang sudah ada shelter kan mereka bisa sementara di shelter tersebut ya dan bisa masuk ke gedung dan juga enggak perlu pakai parkir gitu loh. Tapi memang ada tempat, nah ini yang sedang kita terus upayakan bersama aplikator dan juga para pemilik gedung," ucap Budi.