8 October 2026 21:31
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berbicara dari kediamannya di Surakarta, Jokowi menilai terdapat perbedaan sistem pendidikan di setiap negara, termasuk sistem yang ditempuh Gibran saat menempuh tingkat sekolah menengah (secondary school) di luar negeri.
Jokowi menjelaskan bahwa ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh tingkat secondary school lalu melanjutkan ke universitas, maupun melalui jalur program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma atau sarjana. Ia menegaskan bahwa Gibran telah secara resmi menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana (S1). Menurutnya, seseorang yang berhasil menyelesaikan S1 secara rasional tentu telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
"Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda. Dan yang paling penting Wabres ini sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mesti akan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mesti kan sudah selesai. Kalau belum kan yang enggak bisa daftar ke S1-nya," kata Jokowi, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.
Baca Juga :