4 November 2026 14:50
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi bukti awal yang mengarah pada tindakan makar, Rabu, 4 Novemebr 2026. Menyikapi hal tersebut, Presiden menginstruksikan agar proses hukum dijalankan secara tegas dan tuntas.
"Ya, arahan beliau memang supaya kasus ini dilakukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Dan itu telah dilakukan oleh para penyidik Bareskrim Mabes Polri, dan seperti Anda tahu bahwa penyelidikan dan penyidikan sampai ke tingkat penahanan sekarang itu dilakukan tidak tanggung-tanggung kepada mantan Kapolri dan sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Itu pejabat setingkat menteri," ujar Yusril dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Yusril menerangkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan internal kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, Kapolri melaporkan perkembangan tersebut langsung kepada Presiden.
"Ini bukan hanya sekadar penyadapan atau intersepsi saja, tapi juga harus dianalisis dan dicari fakta-faktanya, ada atau tidak. Dan sekarang seperti yang saya katakan tadi memang sudah ada bukti-bukti awal yang mengarah kepada tindakan makar. Dan Pak Presiden mengatakan itu harus dilakukan penegakan hukum yang tegas, warga sampai ditemukan fakta-fakta, bukti-bukti bahwa ini bukan sekadar penyadapan, tapi mengarah kepada sesuatu," jelas Yusril.
Terkait proses hukum terhadap tersangka, Yusril menyebut yang bersangkutan sempat diperiksa semalaman sebagai saksi dan dipulangkan menjelang subuh. Namun, pada sore harinya, penyidik kembali memanggil dan langsung menetapkannya sebagai tersangka serta melakukan penahanan.
Mengenai potensi pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain dalam pengembangan perkara ini, Yusril menegaskan bahwa proses hukum tidak dibatasi oleh jabatan atau status seseorang.
"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat apa namanya fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan terhadap siapa pun," tegasnya.
Di tengah bergulirnya kasus ini, Yusril meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya detail teknis kepada tim penyidik. Ia juga memastikan kondisi nasional tetap terkendali.
"Tapi saya secara umum mengatakan bahwa situasi keamanan di Jakarta biasa saja, tidak terjadi suatu hal yang mencemaskan, mengkhawatirkan," pungkasnya.