17 October 2026 16:57
Denpasar: Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polrestabes Denpasar hingga Polres jajaran berhasil membongkar praktik penyelewengan niaga BBM bersubsidi Pertalite. Kasus ini berhasil terungkap di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi dalam lima hari belakangan ini di Bali.
Pihak kepolisian menindak 21 orang dalam perkara penyelewengan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Bali, di antaranya di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Karangasem, Klungkung, Badung, dan Kabupaten Buleleng.
"21 orang dan 18 perkara," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskimsus) Polda Bali AKBP Chandra C Kesuma, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 17 Oktober 2026.