Aksi Pencurian di Gowa Resahkan Warga, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta

15 February 2026 15:26

Gowa: Dua aksi pencurian terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pria membobol sebuah toko kelontong pada malam hari, sementara aksi pencurian juga terjadi di sebuah toko pakaian di wilayah yang sama. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pencurian toko kelontong di Kabupaten Gowa 

Aksi pencurian dua orang pria terekam kamera CCTV dalam sebuah toko kelontong. Mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi toko sepi dengan masuk melalui ventilasi udara menggunakan tangga.

"(Pelaku masuk) lewat belakang di ventilasi. Kalau di CCTV terlihat ada dua orang," ujar pemilik toko, Marlina, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 15 Februari 2026. 

Aksi pencurian tersebut berlangsung selama beberapa jam lantaran toko dalam keadaan kosong pada malam hari. Akibat kejadian itu, pemilik toko ditaksir mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

"Barang yang banyak di ambil itu minuman seperti kopi-kopi. Kalau yang sudah diitung itu baru hampir Rp16 juta, tapi yang belum dihitung masih banyak kira-kira kisaran lebih dari Rp30 juta," ungkap Marlina.

Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke polisi. Korban mengaku tidak mengenali pelaku karena wajah mereka tertutup masker dalam rekaman CCTV di dalam toko.
 

Baca Juga: Polres Bandung Ringkus 29 Komplotan Maling Motor

Pencurian toko pakaian di Kecamatan Somba Opu

Tiga orang pencuri terekam dalam sebuah kamera CCTV tengah melakukan aksinya di sebuah distro atau toko pakaian di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. 

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan tiga pelaku yang datang menggunakan sepeda motor dan penutup wajah. Mereka masuk ke dalam toko dengan merusak kunci gembok pada pintu pengaman. 

Mereka menggasak puluhan baju di toko tersebut dan uang tunai hingga jutaan rupiah. Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menyatakan saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan dengan barang bukti berupa rekaman CCTV. 

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan kami. Namun, ada bukti visual yang diberikan atau diperlihatkan oleh korban dan juga sudah diambil oleh penyidik kami yaitu rekaman CCTV yang sangat terlihat jelas (menampilkan) pelaku yang melakukan aksinya," ujar Ipda Andi Muhammad Alfian.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)