14 February 2026 00:29
Proses eksekusi 19 unit bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan warung kopi di Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Upaya pengosongan lahan seluas kurang lebih 6.600 meter persegi ini diwarnai aksi saling dorong antara warga dengan aparat keamanan serta blokade akses jalan nasional.
Ketegangan memuncak saat warga setempat berupaya menutup Jalan Trans Sulawesi untuk mengadang alat berat dan petugas yang akan melakukan pembongkaran. Aparat gabungan yang terdiri dari 358 personel TNI, Polri, hingga Satpol PP dikerahkan untuk membuka paksa blokade jalan tersebut agar proses eksekusi tetap berjalan.
Di tengah proses pembongkaran, isak tangis histeris pecah dari para pemilik bangunan yang tak kuasa melihat tempat tinggal mereka diratakan dengan tanah. Warga menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik Bahar Ali yang merupakan hasil warisan orang tua mereka.
| Baca juga: Tolak Pencaplokan Tepi Barat, Trump: Ada Banyak Hal Lain yang Harus Dipikirkan |