26 June 2026 19:59
Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Mapolda Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik yang tampak tertunduk hanya memberikan pernyataan singkat ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Saya minta maaf. Semua atas yang saya lakukan. Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jum'at 26 Juni 2026.
Sejumlah wartawan kemudian mempertanyakan alasan tersangka melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Suasana konferensi pers juga diwarnai teriakan dari sejumlah orang yang mengecam tindakan tersangka.
Meski terus didesak untuk memberikan penjelasan, Taufik tetap memilih diam sebelum akhirnya dibawa kembali oleh petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jabar, tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik berlangsung sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.