Pemilik Ladang Ganja di Blitar Juga Jual Bibit dan Tanaman Hidup

16 September 2025 19:23

Ada fakta baru yang terungkap dari kasus ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandus, Kabupaten Blitar. Tidak hanya menjual ganja kering, pelaku berinisial SA yang merupakan pemilik ladang juga melayani penjualan bibit serta tanaman ganja hidup.

Kapolres Blitar AKBP Titus Yudho Uly mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka menjual per batang pohon ganja hidup seharga sekitar Rp300 ribu, sedangkan ganja kering dijual Rp5 juta per kilogram.

Baca:
Rumah Kontrakan Jadi Gudang Narkoba di Cakung

SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak saat itu, ia mengembangkannya sendiri hingga menghasilkan 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.

Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa.

"Untuk sementara, orang ini beroperasi sendiri. Jadi, dia menanam kemudian dia menjual sendiri. Sudah ada beberapa juga yang dijual, yang sudah dikeringkan dan dipanen. Dijualnya ada yang ke Malang dan ke daerah lain," ujar AKPB Titus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)