16 September 2025 16:37
Sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi gudang penyimpanan narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur, digerebek oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas menyita 53 kilogram ganja kering yang sudah siap edar.
Penggeledahan berawal dari penangkapan dua orang tersangka AWS dan IR yang ketahuan membawa satu kilogram ganja siap edar. Dalam pemeriksaannya, kedua pelaku mengaku hanya bertugas menyimpan dan mengantarkan ganja kepada pembeli dengan upah Rp200.000 per kilogram.
Baca juga: Jalur Laut jadi Pintu Masuk Narkoba di Tanah Jawara, Polisi Awasi Pelabuhan |