Rumah Kontrakan Jadi Gudang Narkoba di Cakung

16 September 2025 16:37

Sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi gudang penyimpanan narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur, digerebek oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas menyita 53 kilogram ganja kering yang sudah siap edar.

Penggeledahan berawal dari penangkapan dua orang tersangka AWS dan IR yang ketahuan membawa satu kilogram ganja siap edar. Dalam pemeriksaannya, kedua pelaku mengaku hanya bertugas menyimpan dan mengantarkan ganja kepada pembeli dengan upah Rp200.000 per kilogram. 
 

Baca juga: Jalur Laut jadi Pintu Masuk Narkoba di Tanah Jawara, Polisi Awasi Pelabuhan


Dari total 53 kilogram yang diamankan, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram sejak akhir Agustus. 

Atas perbuatannya, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu bandar besar yang memasok narkoba tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)