Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan tidak akan memberi ruang bagi pengemplang pajak besar untuk menghindari dari kewajiban membayar pajak. Ada 200 wajib pajak besar yang sampai sekarang memiliki tunggakan pajak yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan nilai tunggakan Rp60 triliun.
"Seperti yang saya bilang kemarin, itu yang enggak bayar pajak Rp60 triliun, ada 200 pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya.
Bendahara Negara akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta PPATK untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Selain itu ada program pertukaran data dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah penarikan pajak.
"Kemudian keterlambat-keterlambatan di Coretax akan kita perbaiki secepatnya dalam waktu satu bulan harusnya bisa. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar untuk memperbaiki itu dengan cepat," pungkas dia.
Selain mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus paket ekonomi 2025, Menko juga akan memperbaiki Coretax serta memberantas rokok ilegal di pasaran.