Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK

18 September 2025 21:19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama terus berjalan. KPK menyatakan penetapan tersangka sedang dipersiapkan dan segera diumumkan.

“Ya, semuanya masih dipersiapkan, dalam artian bahwa penyidikan perkara ini kan juga masih berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang perkara. Sejumlah pejabat Kemenag dan pihak penyedia travel umrah telah dimintai keterangan. Bahkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali diperiksa. 

“Tentunya untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” ucap Budi.
 

Baca juga: Dirjen PHU Kemenag Dipanggil KPK terkait Korupsi Kuota Haji

Budi membantah ada kendala dalam penetapan tersangka terkait perkara ini. Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman resmi dilakukan.

“Sejauh ini penyidikan berjalan baik,“ tegas Budi.

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota 20.000 orang yang tidak sesuai aturan. Seharusnya, 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun sejumlah pihak diduga membagikannya rata, masing-masing 50%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)