Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

21 January 2025 21:01

Kejaksaan Agung membantah penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, tanpa adanya kerugian negara. Kejaksaan Agung belakangan memperbarui nilai final kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula yakni mencapai Rp578 miliar.

"Ini sudah final. Kerugian yang riil atau nyata berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dinyatakan oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan pihak Kejagung merespons pernyataan Tom Lembong yang mengaku kaget baru diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah ditetapkan tersangka tiga bulan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abd Qohar AF menjelaskan pada awal penetapan tersangka Tom Lembong BPKP telah menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar. Ia menyebut nilai itu juga sudah disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
 

Baca juga: Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Impor Gula di Pangkalan Bun

Namun setelah penyidik mengumpulkan bukti tambahan, nilai kerugian final dalam dugaan praktik rasuah importasi gula itu kini mencapai Rp578 miliar.

"Seiring dengan perkembangan dan terus di-update oleh penyidik dan penghitungan yang dilakukan oleh BPKP setelah ada penetapan tersangka dari perusahaan ini masuk, ternyata kerugiannya lebih dari Rp400 miliar," tutur dia.

Penambahan nilai kerugian keuangan negara itu menyusul penetapan sembilan tersangka baru dari pihak swasta. Sembilan tersangka tersebut diduga terlibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong.

Namun dari sembilan tersangka, baru tujuh orang telah ditahan. Sementara dua tersangka lain mangkir dari pemanggilan penyidik Kejagung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)