21 January 2025 12:15
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual lagi mulai pekan depan atau akhir Januari 2025. Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan menggunakan sistem Cakra Presisi.
Cakra Presisi adalah sistem yang digunakan polisi untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui WhatsApp kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Dengan demikian, polisi tidak lagi mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut, ada sejumlah alasan dihentikannya tilang manual. Di antaranya, dengan Cakra Presisi, polisi tidak lagi berhubungan atau menjalin kontak langsung dengan masyarakat saat menindak pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital.
Baca juga: Polda Metro Tambah e-TLE Mobile, Target Jaring 120 Juta Pelanggar per Tahun |