Ditlantas PMJ Tak Lagi Terapkan Tilang Manual

21 January 2025 12:15

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual lagi mulai pekan depan atau akhir Januari 2025. Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan menggunakan sistem Cakra Presisi.

Cakra Presisi adalah sistem yang digunakan polisi untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui WhatsApp kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Dengan demikian, polisi tidak lagi mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut, ada sejumlah alasan dihentikannya tilang manual. Di antaranya, dengan Cakra Presisi, polisi tidak lagi berhubungan atau menjalin kontak langsung dengan masyarakat saat menindak pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital.
 

Baca juga: Polda Metro Tambah e-TLE Mobile, Target Jaring 120 Juta Pelanggar per Tahun


Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) statis dan e-TLE mobile masih belum maksimal untuk menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas. Keterbatasan waktu dan jumlah petugas dalam menyortir pelanggar menjadi salah satu kendala. Belum lagi, verifikasi dan validasi dalam pengiriman surat ke rumah pelanggar dinilai tidak efektif.

"Pada saat penindakan manual, kita keterbatasan anggota, kita keterbatasan waktu. Ini pasti tidak akan maksimal, sedangkan jumlah pelanggar yang ada di Jakarta dalam satu bulan sesuai dengan capturan yang ada itu ada sekitar 10 juta sampai 12 juta pelanggar. Dengan jumlah anggota kami yang sedemikian terbatas, ini tidak akan tercover secara keseluruhan." kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)