11 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Terekam Kamera ETLE

8 May 2025 17:57

Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus mengintensifkan upaya peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya melalui pengoperasian puluhan titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera ETLE yang aktif selama 24 jam ini berhasil merekam ribuan pelanggaran lalu lintas.

Sejak Januari hingga 6 Mei 2025, tercatat sebanyak 11.677 pelanggaran lalu lintas telah terekam kamera. Hal itu akan diitindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi ke alamat para pelanggar.
 

Baca Juga: Waspada, Ini Bahaya Tutup Pelat Nomor Kendaraan

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudsy menjelaskan kamera ETLE statis telah dipasang di berbagai titik strategis, terutama di perempatan jalan di sejumlah kabupaten dan kota. Semua titik tersebut kini terhubung dan dipantau langsung oleh operator Ditlantas Polda Aceh.

"Kita memonitor pelanggaran-pelanggaran para pengguna jalan. Setelah itu akan dikonfirmasi, teknisnya seperti yang sudah disampaikan, akan kita kirim surat konfirmasi dan tindak lanjutnya. Saat ini semua perempatan jalan sudah terhubung dengan kamera pengawas," kata Kombes Pol Iqbal dikutup dari Newsline Metro TV pada Kamis, 8 Mei 2025.

Selain kamera statis, Ditlantas Polda Aceh juga mengoperasikan kamera ETLE mobile. Dalam skema ini, petugas lalu lintas di lapangan menggunakan kamera dari telepon genggam untuk merekam langsung pelanggaran yang terjadi secara real time.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Diharapkan, kehadiran ETLE, baik statis maupun mobile, dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih disiplin saat berkendara.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)