13 June 2025 13:29
Makkah: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan kompensasi ke jemaah haji yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapatkan makan malam pada 14 Zulhijah 1446 Hijriah, atau 10 Juni 2025. Kompensasi yang diberikan berupa uang tunai dengan total 900 ribu Riyal hingga 1,5 juta Riyal, atau senilai Rp6,4 miliar.
Ada sekitar 20.000 jemaah yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda. Disesuaikan dengan jumlah makanan yang mereka tidak terima.
Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jemaah yang menginap di Hotel 614 Makkah, pada Kamis, 12 Juni 2025, waktu Arab Saudi. Kompensasi yang diberikan senilai 10 Riyal untuk sarapan, 15 Riyal untuk makan siang, dan 15 Riyal untuk makan malam.
"Makan siang dan makan malam kami ganti dengan 15 Riyal. Yang tidak kebagian sarapan, kami ganti dengan 10 Riyal. InsyaAllah kami akan bertahap ke hotel-hotel lain," ujar Direktur BPKH Limited Imam Nimatullah, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca: Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul
|