Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 10:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan dugaan rasuah terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Pemeriksaan dilakukan oleh penyelidikan. Jadi, karena memang tahapan perkara Google Cloud ini masih di tahap penyelidikan. Jadi, nanti tentu tim masih akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Fiona saat diperiksa penyelidik. Sebab, kerahasiaan pemeriksaan di tanah penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
“Secara detil kami belum bisa kami sampaikan terkait dengan materinya, karena memang ini masih di tahap penyelidikan,” ucap Budi.
Namun, dia memastikan permintaan keterangan Fiona dilakukan atas kebutuhan
penyelidikan. Masih ada sejumlah saksi yang akan dipanggil KPK untuk mendalami kasus ini.
“Dibutuhkan keterangannya, dibutuhkan informasinya, sehingga melengkapi apa yang dibutuhkan pada tahap penyelidikan ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan
Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook—nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.
KPK tidak bisa mengusut
kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Karena Kejagung sudah menetapkan tersangka, dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah, dengan Google Cloud. (Can)