Candra Yuri Nuralam • 28 February 2025 11:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada penahanan untuk Advokat Donny Tri Istiqomah. Upaya paksa untuk tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu, menunggu waktu pas.
“Ya nanti pasti penyidik akan melakukan penahanan pada waktunya bila memang dianggap penahanan tersebut sudah menjadi hal yang harus dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 28 Februari 2025.
Tessa belum bisa memastikan waktu pasti penahanan Donny. Penguatan alat bukti dimaksimalkan saat ini.
“Tentunya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun pengumpulan alat bukti untuk memperkuat sangkaan yang ada. Itu menjadi kewenangan penyidik dan kita tunggu saja kapan waktunya,” ujar Tessa. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam