Siti Yona Hukmana • 8 July 2025 20:16
Jakarta: Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 3 Juli 2025. Pemeriksaan ajudan Jokowi itu untuk menggali keterangan perihal kasus tersebut.
"Dalam proses pendalaman dilakukan klarifikasi adalah terkait dengan peristiwa-peristiwa yang sedang didalami. Dari mulai dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan penghasutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Ade Ary mengatakan penyelidik masih bekerja mengumpulan fakta-fakta. Kasus ini masih tahap penyelidikan, karena penyelidik disebut harus bekerja hati-hati dan cermat dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Kompol Syarif menjadi salah satu yang diperiksa, karena diyakini mengetahui kasus tersebut.
"Saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat, mendengar, atau pun mengalami ada sebuah peristiwa yang peristiwa itu sedang dilakukan pendalaman. Nanti apakah peristiwa ini ada dugaan tidak pidana," ungkap Ade Ary.
Di samping itu, penyelidik juga memeriksa enam saksi terlapor pada Senin, 7 Juli 2025. Keenam orang itu ialah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; Ketua TPUA, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar; Pakar Telematika Roy Suryo; dan Rustam Efendi.
Baca Juga: Polda Metro Periksa 6 Saksi Kasus Ijazah Palsu |