Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejati

15 October 2025 14:47

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan ASK selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (BPN Sumut) tahun 2022-2024 dan ARL selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang tahun 2023-2025. 

Keduanya ditahan terkait dugaan korupsi, pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari hasil penyelidikan, telah diperoleh fakta bahwa para tersangka dengan kewenangan dan jabatannya telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP) tanpa dipenuhinya kewajiban oleh perusahaan tersebut. 
 

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Ditahan

PT Nusa Dua Propertindo (NDP) menyerahkan paling sedikit 20% lahan HGU yang diubah menjadi HGB karena revisi tata ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan oleh PT DMKR (Deli Megapolitan Kawasan Residensial) terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut.

"Telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan oleh PT DMKR terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% yang diubah menjadi HGB karena revisi tata ruangnya diperkirakan telah mengakibakibatkan kerugian uang," kata Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)