13 November 2024 16:24
Tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa dini hari, 12 November 2024.
Ketujuh narapidana tersebut melarikan diri dengan cara menjebol tralis yang terhubung ke gorong-gorong hingga ke bagian luar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat ini, pihak pengawas ataupun petugas Rutan Salemba telah memperbaiki tralis yang berada di luar rutan.
Kepala Rutan Salemba kelas 1 Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan, diperkirakan bahwa jarak dari kamar tahanan hingga ke bagian luar kurang lebih berjarak 50 meter dan diameter gorong-gorong ada di kisaran 60-70 sentimeter per segi.
Posisi gorong-gorong atau titik terakhir dari kaburnya ketujuh napi ini berada tepat di di Pos RT 4 RW 2, Kelurahan Rawasari atau berada di Jalan Percetakan Negara IX.
Baca juga: 7 Napi Narkoba yang Kabur Diminta Menyerahkan Diri |