Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam, Mbak Ita: Mohon Doanya

1 August 2024 20:52

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita diperiksa KPK pada Kamis 1 Agustus 2024. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah sempat mangkir Selasa 30 Juli lalu, Hevearita hari ini diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam. Saat ditanya wartawan Hevearita irit bicara. Ia hanya meminta didoakan atas kasus yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemkot Semarang. Ia juga enggan mengomentari soal pencalonannya kembali di Pilkada Semarang karena ada kegiatan.

“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
 

Baca juga: KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya

Suami Hevearita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, hari ini juga diperiksa KPK. Namun ia bungkam saat ditanya soal dugaan korupsi yang menjerat dirinya dan istrinya.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)