Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 17:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Penyidik masih membutuhkan keterangan suami-istri itu untuk mendalami sejumlah temuan terkait dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan), karena sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita, yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan lainnya untuk kedua orang tersebut. Kemungkinan, lanjutnya, pemeriksaan lebih dari sekali.
“Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut, kita tunggu saja nanti,” ujar Tessa.
Baca juga: Kasus Korupsi di Semarang Terkait Proyek Pengadaan pada Dinas Pendidikan |