KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 17:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Penyidik masih membutuhkan keterangan suami-istri itu untuk mendalami sejumlah temuan terkait dugaan rasuah di Pemkot Semarang.

“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan), karena sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita, yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan lainnya untuk kedua orang tersebut. Kemungkinan, lanjutnya, pemeriksaan lebih dari sekali.

“Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut, kita tunggu saja nanti,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Kasus Korupsi di Semarang Terkait Proyek Pengadaan pada Dinas Pendidikan

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)