NEWSTICKER

MKMK Ingatkan Hakim Konstitusi Tidak Saling Lobi dalam Putusan

N/A • 7 November 2023 17:27

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberi sejumlah rekomendasi kepada para hakim konstitusi. Mereka kembali diingatkan soal prinsip-prinsip dasar.

"Hakim konstitusi tidak boleh membiarkan kebiasaan praktik saling pengaruh-memengaruhi antarhakim dalam penentuan sikap dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Jimly mengatakan tindakan itu bisa membuat independensi fungsional seluruh hakim sebagai pilar tegaknya konstitusi lemah. Dampaknya, yakni membuka peluang terjadinya pelemahan terhadap independensi struktural kekuasaan kehakiman MK.

"Dua, hakim konstitusi tidak boleh membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang nyata tanpa kesungguhan untuk saling mengingatkan antarhakim, termasuk terhadap pimpinan," ujar dia.

Jimly menyebut rekomendasi ketiga ialah hakim konstitusi mesti menjaga iklim intelektual yang sarat dengan ide-ide. Termasuk, prinsip-prinsip pencarian kebenaran dan keadilan konstitusional yang hidup berdasarkan nurani yang bersih dan akal sehat yang tulus.

"Untuk kepentingan bangsa dan negara dan untuk menemukan kebenaran dan keadilan konstitusional yang hidup itu sebagaimana mestinya," papar dia.

Rekomendasi keempat, yakni hakim konstitusi secara sendiri-sendiri dan bersama-sama harus memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Khususnya, dalam menjaga agar informasi rahasia yang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim tidak bocor.

Sedangkan rekomendasi kelima ialah revisi peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Terutama, dengan meniadakan mekanisme Majelis Kehormatan Banding. Bila dinilai sangat diperlukan, pembentukan Majelis Kehormatan Banding diusulkan diatur dalam undang-undang, bukan diatur sendiri oleh MK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)