DPR Bentuk Pansus Angket Penyelenggara Haji 2024

11 July 2024 08:12

Rapat paripurna DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024. Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mengikuti proses yang ada di DPR dan akan menjelaskan proses pelaksanaan haji 2024. 

Melalui rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, DPR menyepakati dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024.

"Paripurna memutuskan dilaksanakannya hak angket, yang dibentuk panitia khusus untuk menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2024." kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 akan mengevaluasi proses penyelenggaraan haji tahun 2024. Dalam rapat tersebut juga telah disepakati susunan nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebanyak 30 orang, yang berasal dari seluruh fraksi di DPR RI. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mengikuti proses yang ada di DPR. Yaqut menambahkan, pihaknya akan menjelaskan proses penyelenggaraan haji 2024, termasuk terkait penambahan kuota jemaah haji. 

"Kita ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Jadi kita ikuti. Semua proses nanti kita akan laporkan." ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar mewakili DPR melakukan pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Dalam pengawasan tersebut Muhaimin sempat menyoroti kondisi tenda jemaah yang penuh, hingga mengurangi kenyamanan jemaah haji. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)