Bukti Nyata Pemberantasan Korupsi, Satgas PKH Setor Triliunan ke Negara

13 April 2026 12:47

Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyumbangkan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memberantas praktik korupsi di sektor kehutanan.

"Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang tunai senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan," ungkap Teddy, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 13 April 2026. 

Dalam satu tahun terakhir, total penerimaan yang berhasil dihimpun oleh Satgas PKH adalah uang tunai sebesar Rp31,3 triliun serta aset dengan nilai sekitar Rp370 triliun.
 

Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Presiden Prabowo: Hampir 10% APBN

"Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas, total sampai sekarang itu uang tunai yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang tunai dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun," tutur Teddy. 

Teddy menegaskan capaian ini sebagai bukti ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi dan pelanggaran hukum di sektor kehutanan. Hal ini juga menunjukkan penegakan hukum kini berjalan lebih tegas dan konsisten.

"Poinnya tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas konkret bukti nyata pemerintah Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum," Pungkasnya. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)