13 April 2026 12:47
Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyumbangkan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memberantas praktik korupsi di sektor kehutanan.
"Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang tunai senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan," ungkap Teddy, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 13 April 2026.
Dalam satu tahun terakhir, total penerimaan yang berhasil dihimpun oleh Satgas PKH adalah uang tunai sebesar Rp31,3 triliun serta aset dengan nilai sekitar Rp370 triliun.
| Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Presiden Prabowo: Hampir 10% APBN |