Polrestabes Bandung Temukan Kebun Ganja di Rumah Oknum ASN

21 September 2026 00:09

Kebun mini ganja ditemukan di halaman rumah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi menangkap tersangka berinisial AS setelah menemukan 8 batang ganja dewasa dan puluhan bibit siap tanam.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan AS dalam peredaran narkoba. Petugas kemudian membuntuti AS dari tempat kerjanya di Kota Bandung hingga ke kediamannya. Saat digeledah, petugas menyisir halaman belakang dan menemukan kebun mini budidaya ganja tersebut.

"Kkurang lebih ada 8 batang pohon ganja yang kurang lebih berusia 4,5 bulan dan ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, dikutip dari Top News, Metro TV, Senin 21 September 2026. 
 


Dalam pemeriksaan kepolisian, AS mengaku mempelajari teknik pembibitan secara otodidak melalui media sosial sejak Mei lalu. Bibit tersebut diperoleh dari seorang rekan yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diantar melalui perantara.

Meski AS berdalih bahwa ganja tersebut ditanam hanya untuk konsumsi pribadi, pihak kepolisian tetap memproses hukum tindakan tersebut. AS dijerat menggunakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X