10 Negara Kompak Kecam Pencegatan Kapal Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

21 May 2026 11:00

Jakarta: Militer Israel mencegat armada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada Senin, 18 Mei 2026, di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur. Armada tersebut membawa lebih dari 400 relawan, termasuk sembilan warga negara Indonesia.

Tindakan pencegatan itu memicu kecaman dari sejumlah negara. Sebanyak 10 menteri luar negeri menandatangani pernyataan bersama yang mengecam aksi Israel terhadap misi kemanusiaan sipil tersebut. Pernyataan itu diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, @Kemlu_RI, di platform X.
 

 

10 Negara yang Mengecam Pencegatan Global Sumud Flotilla

Berikut daftar negara yang menandatangani pernyataan bersama tersebut:
  • Indonesia
  • Bangladesh
  • Brasil
  • Kolombia
  • Turki
  • Yordania
  • Libya
  • Maladewa
  • Pakistan
  • Spanyol
Dalam pernyataan bersama, kesepuluh negara mengecam keras tindakan Israel terhadap Global Sumud Flotilla yang disebut sebagai misi kemanusiaan sipil damai untuk menyoroti penderitaan rakyat Palestina.

“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Federatif Brasil, Republik Kolombia, Republik Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Spanyol mengutuk keras serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Armada Global Sumud,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Dinilai Langgar Hukum Internasional

Pernyataan itu juga menyoroti bahwa tindakan terhadap kapal sipil dan aktivis kemanusiaan bukan pertama kali terjadi. Kesepuluh negara menilai aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” lanjut isi pernyataan bersama.

Selain itu, para menteri luar negeri menyatakan keprihatinan terhadap keselamatan para aktivis Global Sumud Flotilla dan mendesak otoritas Israel segera membebaskan mereka.
 

Kesepuluh negara juga meminta komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi warga sipil, menegakkan hukum internasional, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Nah, itulah deretan negara yang mengecam pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh Israel. Peristiwa ini kembali menyoroti meningkatnya perhatian dunia internasional terhadap isu kemanusiaan di Palestina, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap misi sipil dan relawan kemanusiaan masih menjadi sorotan penting dalam hukum internasional.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com. 

(Odetta Aisha Amrullah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)