Satrio Adi Putranto • 21 April 2026 18:47
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi program digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim tampak emosional dan kelelahan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.
Mantan Mendikbudristek menilai keterangan saksi ahli justru menunjukkan ironi dalam perkara yang menjeratnya.
Usai sidang diskors, Nadiem menyebut program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat ia menjabat, bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, program tersebut justru dirancang untuk menekan potensi penyimpangan bukan menimbulkan kerugian negara.
“Saksi ahli hari ini menunjukkan betapa ironisnya kasus ini. program ini bukan program yang menghasilkan kerugian, tapi malah penghematan anggaran. Anak-anak muda yang mau membersihkan unsur-unsur korupsi, malah akhirnya dituduh korupsi," kata Nadiem.