Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan seluruh lapangan olahraga padel yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Pramono mengungkap akan memanggil seluruh stakeholder terkait perizinan lapangan padel. Pihaknya akan mengkaji kembali perizinan tersebut.
“Jadi minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini,” kata Pramono di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Bila nanti hasilnya lapangan padel terbukti tidak sesuai izin, maka
Pramono akan bertindak tegas.
“Saya akan meminta untuk dipresentasikan dan bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” lanjutnya.
Dia menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin lapangan padel jika terbukti mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu,” tandas Pramono.
Sebelumnya Warga di kawasan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan luar biasa yang bersumber dari operasional lapangan padel di sebelah rumah mereka.
Suara dentuman bola hingga teriakan pemain membuat aktivitas harian mereka, mulai dari ibadah, bekerja, hingga menyusun skripsi, menjadi terganggu.