15 July 2026 23:50
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebaliknya, pemerintah akan memfokuskan strategi untuk menggenjot penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya di hadapan para anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif," jelas Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Purbaya memaparkan bahwa Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti ekonomi digital, shadow economy (ekonomi bayangan), hingga sektor informal.
Selain sektor pajak, penguatan penerimaan juga akan difokuskan pada bidang kepabeanan dan cukai. "Ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor (ilegal)," tambahnya.
Realisasi Penerimaan Tumbuh Positif
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga melaporkan capaian positif terkait realisasi penerimaan pajak nasional pada semester I tahun 2026 yang berhasil menyentuh angka Rp1.035,7 triliun. Angka ini setara dengan 43,9 persen dari total target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Capaian paruh pertama tahun ini tercatat mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, yakni melesat 24,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Melihat tren positif tersebut, Purbaya memproyeksikan bahwa total realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 dapat mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka proyeksi ini diperkirakan akan memenuhi sekitar 98 persen dari total target penerimaan pajak APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.