37 Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Mulai Pulih

11 February 2026 17:22

Jakarta: Pemerintah mencatat sebanyak 37 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sudah mulai pulih setelah diterjang bencana banjir dan longsor. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat wilayah kabupaten/kota sudah mendekati kondisi normal. Sementara 11 kabupaten/kota masih memerlukan atensi khusus.

"Jadi kalau kita presentasikan kurang lebih hampir 70 persen kabupaten/kota dari 52 kabupaten/kota (terdampak bencana) itu sudah kembali normal dalam waktu sekitar dua bulan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 11 Februari 2026.

Tito menjabarkan berdasarkan masing-masing provinsi. Dari Sumbar, tercatat 12 kabupaten/kota sudah dalam kondisi normal dari 16 wilayah yang terdampak. Sementara itu, ada dua wilayah yang saat ini sedang mendekati kondisi normal.

"Sedangkan yang perlu mendapatkan atensi khusus karena masih ada banyak masalah di situ ada dua, yaitu Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman. Terutama masalah pengungsian, sekolah, dan lain-lain," ujar Tito.



(Foto: tangkap layar Metro TV)

Untuk Sumut, dari 33 kabupaten/kota, 18 di antaranya terdampak. Wilayah yang sudah normal tercatat 15 wilayah. Sedangkan wilayah yang mendekati kondisi normal ialah Tapanuli Selatan. 

"Yang perlu mendapat atensi khusus ada dua, yaitu di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara," tutur Tito.
 



Kemudian untuk Aceh, dari 23 kabupaten/kota, 18 di antaranya terdampak. Dari jumlah tersebut tercatat 10 wilayah sudah kembali normal aktivitasnya. Sementara ada dua wilayah yang mendekati kondisi normal, yaitu Bener Meriah dan Gayo Lues. 

"Ada beberapa daerah yang memerlukan atensi khusus, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah. Ini yang menjadi atensi kita yang paling utama meskipun Gayo Lues juga ingin masuk yang atensi enggak apa-apa nanti kita akan berikan atensi," ucap Tito.

Masalah sungai dan pengungsi


Selain itu, ada juga masalah lain yang harus diselesaikan, yaitu masalah sungai dan logistik. Sungai-sungai yang terkena sedimen ada yang tertutup kayu. Jika tidak segera diatasi bisa menimbulkan banjir lagi.

"Ada yang sampai ke kuala atau muara endapannya yang membuat terjadinya pendangkalan. Ini juga harus dilakukan pengerukan agar alirannya bisa normal kembali, kalau tidak hujan sedikit cepat banjir," kata Tito.

Selanjutnya masalah pengungsi. Menurut Tito, para pengungsi sebaiknya jangan terlalu lama di tenda. Untuk itu perlu dilakukan perlakuan khusus kepada mereka, terutama yang rumahnya rusak dan kehilangan.


(Foto: tangkap layar Metro TV)


Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan kategori kerusakan rumah. Untuk rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sedangkan yang rusak sedang diberikan bantuan senilai Rp30 juta. 

Kemudian yang rusak berat atau hilang diberikan dua pilihan. Pertama, disiapkan Hunian Sementara (Huntara). Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto langsung kepada BPI Danantara untuk membangun. 

"Kemudian juga BNPB membangun, Bapak Menteri PU juga membangun," katanya.

Kemudian pilihan keduanya, para pengungsi boleh tinggal di rumah keluarga atau sewa kontrak dengan diberikan anggaran sebanyak Rp600 ribu per bulan. Nantinya akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Rp1,8 juta). 

"Di samping itu ada juga skema bantuan yang lain yaitu untuk perabotan dan stimulan ekonomi untuk mereka yang berhak yang dianggap oleh para bupati walikota mereka layak untuk mendapatkan itu," ujarnya.

Kemudian pengungsi yang rumahnya hilang, rusak berat, tinggal di huntara, ataupun tinggal kontrak atau di rumah keluarganya, mereka boleh diberikan pilihan dibangunkan sendiri di tanahnya. Itu disebut dengan insitu atau onside, dibangunkan oleh BNPB. 

"Dan untuk yang ingin berkelompok satu kompleks dibangunkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP)," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)