Enrich Samuel • 29 May 2026 19:12
Jakarta: Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono menegaskan, keterlibatan TNI dalam patroli gabungan bersama Polri untuk mengantisipasi aksi begal dan kriminalitas jalanan, tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum.
“Namun demikian perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum.
Kadispenad menegaskan bahwa kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri.
"Sedangkan TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” tegas Kadispenad.
Baca Juga :
Baca Juga :