Pramono tak Toleransi Kejahatan Jalanan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Antara

Pramono tak Toleransi Kejahatan Jalanan

Mohamad Farhan Zhuhri • 28 May 2026 13:32

Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memastikan penanganan kasus begal dan kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. DKI 1 menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku.

“Kasus begal belakangan ini menjadi perhatian serius Gubernur Pramono Anung. Tidak ada toleransi terhadap kriminalitas yang mengganggu rasa aman warga," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 28 Mei 2026.

Chico mengatakan Jakarta hingga kini masih berstatus sebagai kota teraman kedua di ASEAN berdasarkan Global Residence Index 2026 dengan safety index 0,72. Ibu Kota berada di bawah Singapura dan di atas Bangkok, Hanoi, serta Kuala Lumpur.

Chico menegaskan status tersebut harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat melalui situasi keamanan yang kondusif di lapangan. "Status kota aman harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di ranking internasional,” ungkap Chico.

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya mulai mengintegrasikan sekitar 24 hingga 27 ribu CCTV milik Pemprov, Polda, BUMD, OPD, hingga gedung swasta bertingkat ke dalam satu sistem pemantauan terpusat.

Kesepakatan integrasi tersebut ditandatangani Pramono bersama Kapolda Metro Jaya pada 18 Mei 2026. Dashboard utama nantinya berada di Polda Metro Jaya dan dapat diakses Pemprov DKI untuk mendukung deteksi dini, pemetaan titik rawan, serta percepatan respons terhadap tawuran dan kejahatan jalanan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah titik rawan berdasarkan pemetaan data kejadian kriminalitas.

Ilustrasi begal. Foto: Antara.

Pemprov DKI turut memperkuat patroli malam dan mempercepat perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Menurut Chico, penanganan kriminalitas tidak cukup hanya lewat penindakan hukum. Pemprov juga mendorong langkah pencegahan sosial melalui penguatan ekonomi warga, peningkatan kesejahteraan di tingkat RW dan kelurahan, hingga pelibatan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kami terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan secara signifikan dalam waktu dekat. Mohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan kejadian melalui JAKI atau nomor darurat 112 dan 110,” pungkas Chico.

(Anggi Tondi)