7 April 2026 12:38
Tim kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, pada Senin, 6 April 2026, pagi . Laporan ini didasarkan pada pernyataan Rismon yang menyebut JK sebagai pejabat elite di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
"Dia (Rismon) mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite, dan disitu beliau menyebutkan Bapak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan." kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 7 April 2026.
| Baca juga: Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, JK: Tidak Benar! |