JK Laporkan Rismon soal Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

7 April 2026 12:38

Tim kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, pada Senin, 6 April 2026, pagi . Laporan ini didasarkan pada pernyataan Rismon yang menyebut JK sebagai pejabat elite di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

"Dia (Rismon) mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite, dan disitu beliau menyebutkan Bapak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan." kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 7 April 2026. 
 

Baca juga: Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, JK: Tidak Benar!


Kasus polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Ahli digital forensik Rismon Sianipar, yang selama ini dikenal membongkar dugaan rekayasa digital, kini justru berada di posisi sebaliknya. Ia dituduh menyebarkan pernyataan yang menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebagai pendana dalam isu ijazah.

Selain Rismon, tim hukum JK juga berencana melaporkan sejumlah pemilik akun YouTube yang diduga mengamplifikasi pernyataan tersebut dan dinilai memuat informasi bohong. Dalam laporan ini, tim kuasa hukum JK membawa tiga video sebagai barang bukti dan berharap aparat berwenang dapat menguji kebenaran video-video tersebut.

"Laporan kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia." ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)