21 June 2023 16:37
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyebutkan tidak masalah jika ranah etik dan penegakan hukum berbeda temuan soal dugaan kebocoran dokumen di KPK. Ia menantikan dua alat bukti dan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya yang sudah naik di tahap penyidikan.
Trimedya menilai temuan berbeda antara Dewan Pengawas (Dewas) dan Polda Metro Jaya adalah hal yang wajar karena sistem kerja dan fokus yang berbeda.Dewas KPK fokus di ranah etik meski menggunakan terminologi penyelidikan. Tapi sistemnya bukan penegakan hukum.
Politikus PDIP ini yakin dengan integritas Tumpak Panggabean di Dewas KPK dan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya untuk penanganan kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memastikan ada unsur pidana dalam kasus pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK sudah memutuskan tidak ada cukup bukti dalam kasus ini.