Pengamat Politik Rai Rangkuti menyebut, akan banyak calon legislatif (caleg) yang mundur jika Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Hal tersebut ditakutkan akan menimbulkan 'chaos' atau kekacauan politik yang dapat mengganggu jalannya pemilu.
"Chaos politik mungkin terjadi. Saya bertemu dengan caleg yang menyatakan kepada saya akan mundur jika kemudian sistemnya dirubah dari terbuka ke tertutup," ucap Pengamat Politik Rai Rangkuti.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.