13 June 2023 17:46
Jakarta: David Ozora sempat diancam akan ditembak sebalum akhirnya dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy dan dua kawannya, Shane Lukas dan AG. Penganiayaan mengakibatkan David tak sadarkan diri selama berhari-hari.
Ancaman penembakan terhadap David diungkapkan Jonathan Latumahina, ayah korban, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023. Jonathan mengaku mengetahui pesan mengerikan itu setelah membaca isi percakapan lewat WhatsApp antara David dan Mario Dandy.
Menurut Jonathan itu ancaman serius. Selain memberikan kesaksian, Jonathan juga menunjukkan sejumlah barang bukti ke hadapan hakim, seperti telepon seluler dan pakaian yang dikenakan David saat penganiayaan terjadi.
Selain mendengarkan keterangan Jonathan, hadir pula menjadi saksi Rudy Setiawan, Natalia Puspitasari, dan anaknya, R. Mereka adalah pemilik rumah di Kompleks Green Permata yang menjadi tempat penganiayaan.
Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. Keduanya terancam hukuman penjara 12 tahun penjara.