DPR Panggil Dirjenpas & Kalapas Cibinong Bahas Temuan Sel Mewah

28 September 2026 11:21

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, dan memanggil sejumlah pihak. Turut dipanggil di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dan mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Dikutip dari laporan Jurnalis Metro TV Arneta Butarbutar dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Senin, 28 September 2026, RDP Komisi XIII DPR RI dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh, termasuk pengawasan dan juga standar pelayanan dari Lapas Cibinong. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, juga menyebut RDP akan memperjelas duduk perkara dari sikap petugas Lapas Cibinong yang disebut menghalangi proses sidak yang dilakukan Ombudsman.
 

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya  menyebut rapat diagendakan digelar hingga pukul 12.30 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Willy menjelaskan Komisi XIII ingin mendapatkan hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, Ombudsman tidak hadir, karena surat yang dilayangkan dari komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman.

"Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, tapi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin. Hari ini belum ada respons, sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," ungkap Willy.

Meski demikian, hadir dalam rapat jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. 

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X