22 October 2025 14:12
Demonstrasi besar yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak hanya terjadi di ibu kota Jakarta, namun juga di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk juga di wilayah hukum Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut Polri menjaga hak masyarakat dalam pelaksanaan unjuk rasa.
"Saya selaku Kapolda Jawa Barat memastikan bahwa hak-hak demokrasi masyarakat Jawa Barat dapat berlangsung atau berjalan sebagaimana ketentuan yang ada. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan pokok pikirannya, ide-idenya kepada pemerintah. Untuk itu, kami bertugas untuk memastikan supaya dalam pemberian pendapat melaksanakan unjuk rasa mematuhi undang-undang," tuturnya dalam Metro Siang, Metro TV Rabu, 22 Oktober 2025.
Polda Jabar memiliki kalender keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berdasarkan kegiatan tahun lalu atau juga berdasarkan isu-isu terkini, hari-hari perayaan, peringatan, dan sebagainya. Polda Jabar kemudian melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak yang akan menyampaikan gagasannya melalui unjuk rasa.
"Jadi, jaminan keamanan bagi peserta aksi itu mutlak harus diberikan oleh kepolisian. Tapi di sisi lain juga bagaimana polisi bisa mengukur risiko maupun ancamannya. Untuk risiko kami punya beberapa satuan-satuan kerja yang menganalisa kejadian-kejadian sebelumnya, isu terkini, siapa aktor intelektual dan sebagainya. Dari sini kami bisa memprediksi kemungkinan terjadi anarkisme atau tidak," jelasnya.
| Baca: Satu Tahun Prabowo: Akademisi Nilai Sjafrie Punya Peran Penting Jaga Kestabilan |