Hasil Tes DNA Buktikan Dokter Priguna adalah Pelaku Tunggal Kekerasan Seksual

29 April 2025 10:29

Hasil tes DNA dan uji lab barang bukti yang ditemukan di lokasi gedung MCHS Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membuktikan tersangka dokter Priguna Anugerah merupakan pelaku tunggal dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap tiga orang dari keluarga dan pasien di RSHS. Hal itu diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Kedokteran Polda Jabar berdasarkan uji di Puslabfor Mabes Polri.
 
Sementara itu, penyidik Polda Jabar masih menunggu hasil swab tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri. Adapun tersangka Priguna Anugerah saat ini masih menjalani tes psikologi dari tim Biddokes Polda Jabar.
 

Baca: 3 Pria Perkosa Bocah Penjaga Angkringan di Jombang, Ditangkap
 
Priguna dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
 
“Hanya satu alat kontrasepsi, tidak ada kontrasepsi lain, dan itu ditemukan DNA pelaku di situ. Jadi dari hasil penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA tersangka,” kata Kabid Dokes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)