Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun

19 June 2025 19:31

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspos tumpukan uang sitaan kasus korupsi korporasi dalam ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), sebesar Rp11,8 triliun. 

Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi bernilai fantastis ini dilakukan dari satu tersangka korporasi kasus korupsi ekspor CPO, yaitu PT Wilmar Group. 

Rp11,8 triliun disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni: 

  1. PT Multimas Nabati Asahan Rp3,9 triliun
  2. PT Multi Nabati Sulawesi Rp39,7 miliar
  3. PT Sinar Alami Permai Rp483, 9 miliar
  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp57,3 miliar
  5. PT Wilmar Nabati Indonesia Rp7,3 triliun

Fakta seputar uang sitaan Rp11,8 triliun di Kejagung:
  • Mencakup kerugian keuangan - perekonomian negara dan keuantungan ilegal
  • Untuk penuntutan dan pemeriksaan tahap kasasi
  • Disimpan di rekening Penampungan Kejagung, atas izin PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Kejaksaan Setor Rp4,1 Miliar Uang Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Bulog


Namun, bukan hanya Wilmar Group, ada dua tersangka korporasi lain yang dijerat dalam kasus ekspor minyak sawit mentah, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 

Diketahui, keduanya belum mengembalikan kerugian keuangan negara ke Kejaksaan Agung seperti yang dilakukan oleh Wilmar Group. Rinciannya, PT Permata Hijau Group belum mengambalikan Rp937,6 miliar, dan PT Musim Mas Group belum mengembalikan Rp4,89 triliun. 

Meski hakim tindak pidana korupsi yang menangani persidangan kasus ini sudah memberikan vonis lepas dari tuntutan pidana bagi tiga korporasi tersebut, namun mengenai kasus ini belum ada kekuatan hukum tetap. 

Hingga saat ini, proses penuntutan masih terus berjalan, dan dua perusahaan yang masih belum mengembalikan uang kerugian negara diminta oleh Kejagung untuk kooperatif, dan segera mengembalikan uang kerugian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)