MK Gelar Sidang Putusan Dissmisal Sengketa Pilkada 2024 Hari Kedua
5 February 2025 15:26
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar putusan sela atau dismissal untuk 152 dari 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU-Kada) atau sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari putusan dissmisal Selasa, 4 Februari 2025 kemarin.
Sidang yang terbuka secara umum tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, dengan didampingi 8 hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Anwar Usman, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sebelumya, MK telah menentukan nasib 158 perkara sengketa Pilkada, yakni sebanyak 20 perkara dinyatakan lanjut dan 138 perkara lainnya kandas. Metrotvnews.com/Duta Erlangga