Jerat Utang BUMN Karya

12 July 2025 21:19

Ratusan vendor atau subkontraktor masih menjerit karena belum menerima hak pembayaran dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi atau BUMN karya hingga saat ini. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2025, lilitan utang BUMN karya menggunung hingga lebih dari Rp184,12 triliun.

Dari jumlah tersebut, PT Waskita Karya memiliki catatan utang tertinggi mencapai Rp68,13 triliun. Disusul berikutnya oleh PT Wijaya Karya sebesar Rp50,04 triliun, PT Pembangunan Perumahan (PP) senilai Rp41,14 triliun dan PT Adhi Karya sebesar Rp24,81 triliun. Boleh jadi inilah alasan mengapa tagihan sejumlah vendor belum juga dilunasi oleh BUMN karya meski telah menyelesaikan pekerjaan proyeknya.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Cabut Aturan Penambahan PNM ke Waskita Karya

Akibat beban utang jumbo yang sudah menahun, BUMN karya terus gali tutup lubang demi menyelesaikan permasalahan keuangan. Celakanya, jalan pintas yang ditempuh sarat akal-akalan dan patut diduga berpotensi melanggar hukum. 

Salah satu modusnya adalah membayarkan sisa utang proyek lama dengan uang muka atau down payment dari anggaran proyek yang baru. Kondisi inilah yang dialami oleh Krisyanto Marpaung, Komisaris PT Maha Akbar Sejahtera yang berkantor di Medan, Sumatera Utara. 

Krisyanto mengungkap perusahaannya pernah memiliki tagihan piutang kepada PT Wijaya Karya Bangunan Gedung pada tahun 2021 silam sekitar Rp900 juta. Jumlah itu merupakan sisa tagihan yang belum dibayar dari proyek pekerjaan instalasi elektronik di Gedung Politeknik PU Semarang. Total nilai proyeknya saat itu mencapai Rp6,3 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)