13 February 2025 14:49
Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Otorita IKN 2025 sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran ini dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kantor pemerintahan.
"Total anggaran yang dibutuhkan oleh Otorita IKN sampai dengan 2029 Rp48,8 triliun yang hari ini tadi Pak Bas menyatakan existing anggaran APBN Rp6,3 triliun. Namun berdasarkan rapat terbatas beliau (Basuki) dengan bapak Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menteri yang lain, beliau diminta untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran Rp8,1 triliun," kata Ketua Komisi II Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Rifqi menyatakan anggaran itu untuk membangun kompleks lembaga legislatif, yudikatif, hingga akses menuju IKN. Nantinya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono akan menendaklanjuti dokumen persetujuan anggaran ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Insyaallah kalau ini konsisten per tahun angkanya seperti ini apalagi ditambah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, 2028 trias politica, eksekutif, legislatif, yudikatif, sudah bisa berkantor dan mendiami Ibu Kota Nusantara," ujar Rifqi
Baca juga: Gestur 'Fulus' Erdogan Buat Sri Mulyani Tertawa |