Komisi II DPR Setuju Anggaran IKN Ditambah Jadi Rp8,1 Triliun

13 February 2025 14:49

Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Otorita IKN 2025 sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran ini dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kantor pemerintahan.

"Total anggaran yang dibutuhkan oleh Otorita IKN sampai dengan 2029 Rp48,8 triliun yang hari ini tadi Pak Bas menyatakan existing anggaran APBN Rp6,3 triliun. Namun berdasarkan rapat terbatas beliau (Basuki) dengan bapak Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menteri yang lain, beliau diminta untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran Rp8,1 triliun," kata Ketua Komisi II Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Rifqi menyatakan anggaran itu untuk membangun kompleks lembaga legislatif, yudikatif, hingga akses menuju IKN. Nantinya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono akan menendaklanjuti dokumen persetujuan anggaran ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Insyaallah kalau ini konsisten per tahun angkanya seperti ini apalagi ditambah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, 2028 trias politica, eksekutif, legislatif, yudikatif, sudah bisa berkantor dan mendiami Ibu Kota Nusantara," ujar Rifqi
 

Baca juga: Gestur 'Fulus' Erdogan Buat Sri Mulyani Tertawa

Diketahui, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran pembangunan IKN 2025 sebesar Rp8,1 triliun. Hal ini menjadi bentuk lanjutan dari efisiensi anggaran OIKN 2025 sebanyak Rp1,5 triliun dari Rp6 triliun yang dianggarkan.

Sebelumnya, anggaran IKN dipangkas sebesar Rp81,38 triliun. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

Akibat pemotongan anggaran ini, sejumlah proyek infrastruktur yang berkaitan dengan swasembada pangan turut terdampak. Termasuk, pembangunan irigasi dan jalan daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)