12 April 2025 19:00
Pemerintah melakukan program pemutihan dan penghapusan pokok tunggakan serta denda kendaraan. Warga pun berbondong-bondong untuk membayar pajak. Salah satunya di Pati, Jawa Tengah.
Kantor Samsat Pati diserbu warga sejak program pemutihan denda pajak kendaraan pada 8 April 2025 dibuka. Tingginya antusiasme warga yang datang membuat Samsat Pati terpaksa menambah jam kerja.
Sejak dibuka, setidaknya 2.000 warga setiap harinya datang untuk memutihkan kendaraannya yang pajaknya sudah lama mati. Warga mengaku senang dengan adanya program tersebut.
Baca juga: Simak Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan |